Gerakan24 Bela Bangsa Serahkan Berkas ke Kesbangpol DKI Jakarta

0


Jakarta, g24belabangsa.comDalam rangka tertib administrasi yang mengacu kepada Permendagri No.33 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Duaempat Bela Bangsa (G24BB) mengajukan surat permohonan pendaftaran Ormas kepada Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).


By: lala

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)